BERITA TERPANAS | KORUPSI DANA DESA MENGGUNCANG ACEH TIMUR : Camat Darul Falah, Padri, S.Pd, Tersangka Pelaku Utama Korupsi Dana Desa 11 Desa
Aceh Timur – Publik dikejutkan dengan terungkapnya skandal besar yang melibatkan Camat Darul Falah, Padri, S.Pd , yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa (APBG) di 11 Gampong wilayah Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang digunakan adalah memalsukan dokumen APBG dan membuat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) fiktif . Data keuangan 11 Desa dimanipulasi secara sistematis, sehingga pencairan dana tetap berjalan meski kegiatan tidak pernah dilaksanakan. Kerugian desa akibat praktik ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 4 miliar , yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan program sosial. Sejumlah sumber menyebutkan, Padri tidak bekerja sendirian. Dugaan keterlibatan beberapa kepala desa dan oknum aparatur kecamatan sedang didalami pihak penyidik. “Ini bukan hanya penyelewengan dana, tapi juga pemalsuan dokumen negara yang dilakukan secara terencana,” ...