Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2025

Pemerasan Sistematis Diduga Dilakukan Oleh Antek Penjajah Masyarakat Sipil Oknum Polisi Bripka Syafruddin di Aceh Timur : Perlawanan Pedagang, Desa, dan Masyarakat Sipil Menguat

  Julok, Aceh Timur — Keterangan mengejutkan datang dari sejumlah pedagang kecil, perangkat desa, hingga warga biasa di kawasan Kecamatan Nurussalam dan Darul Falah. Mereka menuding seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka—nama yang beredar di masyarakat adalah  Oknum Polisi Bripka Syafruddin —terlibat mafia dalam praktek pemerasan dan intimidasi secara sistematis kepada warga yang ingin menjalankan usaha kecil mereka. Menurut pengakuan para pedagang dan saksi, Oknum Polisi Bripka Syafruddin—yang diduga merupakan anggota Polsek Bagok Kecamatan Nurussalam atau bekerja di lingkungan Bagok / Polsek Nurussalam—telah berkali-kali mengeklaim bahwa tindakannya ini atas “perintah dari Kapolsek Nurussalam, Iptu Deshery.” Modus Operandi dan Wilayah Sasaran Berikut beberapa pola yang dipaparkan beberapa korban dan saksi: Lokasi / Kelompok Sasaran Jenis Pemerasan / Tekanan Cara Pelaksanaan / Ancaman Pedagang bibit tanaman di depan Mesjid Al‑Kubra, Kuta Binjei, Julok Perminta...

Mengguncang Aceh Timur: Oknum Anggota Polres Diduga Memeras dan Mengancam Warga Seuneubok Panton Terkait Pencabutan Laporan

Aceh Timur –  Sebuah dugaan serius mencuat ke permukaan dan mengguncang institusi kepolisian di Kabupaten Aceh Timur. Seorang warga bernama  Idris , yang beralamat di Dusun Buket Mancang, Gampong Seuneubok Panton, Kecamatan Darul Falah, mengungkap adanya praktik pemerasan dan intimidasi berat yang dilakukan oleh  oknum anggota Polres Aceh Timur  terhadap dirinya. Kasus ini bermula dari laporan Idris terhadap seorang warga bernama  Zulfikar , suami dari  Zainabon , yang dituduh memukul anak Idris. Namun setelah proses berjalan,  tidak ditemukan bukti atau saksi kuat  yang menguatkan laporan tersebut. Pihak Idris akhirnya ingin mencabut laporan tersebut. Namun alih-alih dipermudah, Idris justru dihadapkan pada dugaan pemerasan dan tekanan yang mencengangkan dari  dua oknum anggota di Ruang Pidum (Pidana Umum) Polres Aceh Timur . Idris mengaku dipaksa untuk membayar  Rp 120 juta  jika tetap ingin mencabut laporannya terhadap Zulfikar...