Mengguncang Aceh Timur: Oknum Anggota Polres Diduga Memeras dan Mengancam Warga Seuneubok Panton Terkait Pencabutan Laporan
Aceh Timur – Sebuah dugaan serius mencuat ke permukaan dan mengguncang institusi kepolisian di Kabupaten Aceh Timur. Seorang warga bernama Idris , yang beralamat di Dusun Buket Mancang, Gampong Seuneubok Panton, Kecamatan Darul Falah, mengungkap adanya praktik pemerasan dan intimidasi berat yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Aceh Timur terhadap dirinya. Kasus ini bermula dari laporan Idris terhadap seorang warga bernama Zulfikar , suami dari Zainabon , yang dituduh memukul anak Idris. Namun setelah proses berjalan, tidak ditemukan bukti atau saksi kuat yang menguatkan laporan tersebut. Pihak Idris akhirnya ingin mencabut laporan tersebut. Namun alih-alih dipermudah, Idris justru dihadapkan pada dugaan pemerasan dan tekanan yang mencengangkan dari dua oknum anggota di Ruang Pidum (Pidana Umum) Polres Aceh Timur . Idris mengaku dipaksa untuk membayar Rp 120 juta jika tetap ingin mencabut laporannya terhadap Zulfikar...