Langsung ke konten utama

Mafia Terkeren Aceh Timur ,Kecamatan Darul Falah Tahun 2025

Jurnalis Police - Aceh Timur News

Camat Darul Falah Padri,S.Pd Korupsi dan Pungli APBG Beserta Menggelapkan Uang Bantuan Kantor Camat Kecamatan Darul Falah Kabupaten Aceh Timur, Setiap tahun camat Darul Padri,S.Pd bersama Kapolsek Nurussalam Iptu Novian Fitra Menggelapkan Uang dari sumber ADG Gampong Rp.150.000.000,00

Kapolsek Nurussalam Novian Fitra dan Camat Darul Falah Padri,S.Pd Pemerasan para kades dan Pungli APBG 42 Desa di dua Kecamatan Nurussalam dan Kecamatan Darul Falah Kabupaten Aceh Timur, Kapolsek Nuruussalam Novian Fitra dan Camat Darul Falah Padri,S.Pd memeras Para Kades Kecamatan Nurussalam dan Kecamatan Darul Falah 

Setiap penarikan Uang APBG di setiap Desa meminta kepada Kades Rp.2,000,000 per 10 x penarikan dalam satu tahun 42 Desa uang itu yang diminta diluar RAP Gampong Jumlah semuanya 42 Desa dalam satu tahun Rp.840,000,000,00 di Makan Oleh Kapolsek Nurussalam Novian Fitra dan di Bilang dia Adalah sebelum menjadi Kapolsek pernah menjadi Intel dia Bilang seorang diri Mafia yang tidak bisa dilawan oleh siapapun, Kecamatan Nurussalam 31 Desa dan di Kecamatan Darul Falah 11 Desa dan Pungli APBG Camat Darul Falah Padri,S.Pd dan 

Kapolsek Nurussalam Novian Fitra Bekerjasama menipulasi APBG Gampong membuat tiga kegiatan didalam RAP Gampong Per Gampong Rp.15,000,000,00x42 Desa Jumlah Total Rp.630,000,000,00 dalam tahun 2024 barang bukti RPD ada di Kantor KCP Bank Aceh Kuta Binjei sebagai Arsip dan saksi 31 Keuchik di Kecamatan Nurussalam dan 11 Keuchik di Kecamatan Darul Falah, menyuruh kepada semua kades membuat Laporan Palsu di Setiap LPJ 42 Desa Kecamatan Nurussalam 31 Desa dan Kecamatan Darul Falah 11 Desa Apabila ada keuchik yang melawan tidak mau mengikuti dan menyembunyikan uang yang di seludupkan oleh Kapolsek Nurussalam Novian Fitra dan Camat Darul Falah Padri,S.Pd maka para kades akan di Ancam dan di Panggil Oleh Kapolsek Nurussalam Novian Fitra kenak Pemeriksaan oleh Kapolsek Nurussalam Novian Fitra dan di Panggil kades satu persatu di sekat didalam Ruangan Pemeriksaan Polsek Nurussalam disuruh Pres sama Kanit Res Syafruddin di Kantor Polsek Nurussalam Kabupaten Aceh Timur.

Bripka Oli Chandra mafia penampung narkoba dari bandar sabu-sabu dan kerja sama dengan Kapolsek Nurussalam Iptu Novian Fitra, Kekayaan Bripka Oli Chandra 15 Miliar pendapatan dari Bandar sabu-sabu dan penyeludupan kayu ilegal di wiliyah perlak yang bertempat di Lokasi gampong penarun atau lokop, adapun yang dibeli oleh Bripka Oli Chandra dari uang haram 15 Miliar tersebut berupa Rumah 3 tingkat, 1 Org Istri di beli dengan uang sabu-sabu, Caffe mewah, mobil mewah 4 unit, 13 hektar tanah sawah yang terletak di Blang cut kec. Nurussalam dan 5 unit toko yang terletak di Kuta Binjei ada juga di Idi Rayeuk dan di Bagok Kec Nurussalam, Caffe yang terletak di Gampong Meunasah Teungoh Blang bugeng kec.Nurussalam Kab.Aceh Timur. Adapun uang tunai sebagian di simpan didalam rekening Istri, pangkat Bripka Oli Chandra baru Bintara sudah mencapai kekayaan 15 Miliar, Perwira pun belum mencapai kekayaan begitu besar, Saksi yang memberikan keterangan tersebut Sdr.mahdi alamat dusun panteu ie Gampong keudundong kec.darul Falah kabupaten Aceh Timur. dan juga pernah berjumpa di Peunaron atau lokop perlak Bripka Bripka Oli Chandra saat penyeludupan kayu ilegal dan masih ada berkas temuan bukti di Polres Aceh Timur. Bripka Oli Chandra memeras pedagang kecil seperti kios pinggir jalan menjebak dengan barang ilegal kemudian di minta uang dan juga memeras Para petani/pekebun seperti pangkalan kayu rakyat kecil menggerebek dan di Ancam dengan pistol Apabila tukang kayu tidak memberi uang kepada Bripka Oli Chandra.

Di Informasikan oleh Keuchik Desa Tunong Paya Krup M.Sardani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oknum Polisi Bripka Oli Chandra Tersangka Membunuh Istrinya yang Sedang Hamil Saat Mobil Melaju Kencang

  Aceh Timur News , – Warga Aceh Timur dikejutkan dengan kasus yang menggemparkan. Seorang anggota kepolisian aktif, Bripka Oli Chandra, diduga terlibat dalam pembunuhan tragis terhadap istrinya yang sedang mengandung. Kejadian memilukan ini terjadi saat pasangan tersebut berada dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Cut Mutia, Lhokseumawe. Menurut kesaksian anak korban yang duduk di bangku belakang mobil, peristiwa tragis itu terjadi ketika sang ibu merasa mual dan hendak muntah melalui jendela mobil. Bripka Oli Chandra, yang saat itu sedang mengemudi dengan kecepatan tinggi, diduga mendorong istrinya dengan dengkul ke arah pintu hingga terjatuh keluar dari kendaraan yang sedang melaju. Korban terhempas keras ke aspal dan mengalami luka parah. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Janin dalam kandungannya juga dinyatakan meninggal. Pihak keluarga istri yang mendengar pengakuan dari sang anak langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setempat....

Bripka Syafruddin Anggota Polsek Nurussalam Pencabulan Anak di bawah umur masih berstatus siswi SMA

 Jurnalis Police-Aceh Timur News Pencabulan Seorang anggota polisi berpangkat Bripka Syafruddin Anggotra Polsek Kec, Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur pada hari sabtu tanggal 19 April 2025 . Melansir dari Antara, pelaku berinisial B ripka Syafruddin dilaporkan oleh orang tua korban karena diduga mengajak korban Putri yang masih duduk di bangku kelas dua SM A Negeri 1 Nurussalam untuk datang ke kamarnya pada saat jam sekolah. Korban anak di bawah umur masih berstatus siswi SMA yang merupakan anak dari seorang ibu yang masih teman kecil tersangka. Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut berawal dari laporan dari bapak korban pada tanggal 25 April 2025. Di informasikan oleh: Sekdes Keude Bagok Dua