Aceh Timur – Masyarakat Kecamatan Nurussalam dan Julok digemparkan oleh kabar mengejutkan yang menyeret seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka Syafruddin . Oknum tersebut diduga telah melakukan serangkaian tindakan pelanggaran hukum, termasuk menipu atasan langsungnya , yakni Kapolsek Nurussalam Iptu Deshery , serta Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K . Menurut informasi yang beredar, Bripka Syafruddin disebut-sebut membawa pulang laporan palsu kepada Kapolsek nurussalam dan Kapolres aceh timur guna menutupi dugaan tindakannya yang menyimpang , mulai dari pemerasan terhadap masyarakat sipil hingga aparatur desa, seperti keuchik, kaur, sekdes, dan bendahara gampong. Tak hanya itu, Bripka Syafruddin juga diduga melindungi jaringan peredaran narkoba di wilayah Nurussalam dan Julok. Ia bahkan disebut meminta "fee" dari para pengedar sabu-sabu sebagai bentuk imbalan atas perlindungan yang diberikannya. “Masyarakat sangat resah. Dia Oknum Polisi (B...
Jurnalis Police Aceh Timur