Mengejutkan! Camat Darul Falah Padri,S.Pd Diduga Otak Korupsi Dana Desa Rp6,7 Miliar, Libatkan 11 Desa & Pejabat Tinggi
Aceh Timur — Dugaan kasus mega korupsi kembali mengguncang Aceh! Kali ini, sebanyak Rp6,7 miliar dana desa diduga raib dalam skema korupsi sistematis yang melibatkan 11 desa di Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur.
Laporan resmi ini datang dari Muhammad, Keuchik Gampong Cempeudak, yang mengungkap modus korupsi masif yang diduga dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2024. Praktik ini ditengarai melibatkan camat, kepala bank, hingga pejabat tinggi dinas pemerintahan.
“Ini bukan sekadar penyelewengan. Ini perampokan uang rakyat secara terorganisir dan dilindungi kekuasaan,” ujar Muhammad dalam laporannya.
Siapa Saja yang Terlibat?
Laporan menyebut 5 nama utama sebagai aktor kunci:
-
Padri, S.Pd – Camat Darul Falah
Diduga otak utama korupsi -
Suhaimi – Keuchik Tunong Ulee Gajah
Koordinator tingkat desa & ketua forum keuchik -
Kepala Bank Aceh KCP Kuta Binjei Julok
Diduga menyembunyikan dokumen dana desa (RPD) -
Bustami, S.Pd – Kasubbag DPMG Aceh Timur
Diduga menyimpan arsip APBG palsu -
Adlinsyah, S.Sos., M.AP – Kepala DPMG Aceh Timur
Diduga melegalkan APBG fiktif tanpa verifikasi faktual
Bagaimana Modusnya?
-
Dokumen APBG dan RPD desa dibuat fiktif dan disahkan tanpa pengecekan
-
Dana desa dicairkan melalui rekening tertentu, dikendalikan oleh orang dalam
-
Kegiatan pembangunan hanya fiktif di atas kertas, tidak pernah dilaksanakan
-
Dokumen asli disembunyikan di Bank Aceh, menghindari pemeriksaan
-
Pejabat diduga menerima suap dan gratifikasi untuk menutup penyimpangan
11 Desa Terjerat, Ribuan Warga Jadi Korban
Berikut desa yang disebut dalam laporan:
-
Keude Blang
-
Paya Kruep
-
Cempeudak
-
Keudondong
-
Seuneubok Panton
-
Tunong Paya Kruep
-
Tunong Bugeng
-
Buket Tufah
-
Tunong Ulee Gajah
-
Alue Siwah
-
Buket Teumpeun
Laporan menyebut, banyak kegiatan pembangunan hanya ada di atas kertas, sementara rakyat tidak pernah melihat realisasinya. Jalan rusak, rumah dhuafa terbengkalai, dan bantuan UMKM tak pernah sampai.
Bocoran Dugaan Suap Camat ke Jaksa!
Dalam laporan lanjutan oleh Marzuki, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) Darul Falah, muncul dugaan baru yang menggemparkan:
Camat Padri, S.Pd disebut menyuap aparat kejaksaan untuk mengamankan kasusnya!
“Ada aliran uang puluhan juta rupiah yang diberikan secara diam-diam ke oknum di Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan Kejati Aceh,” tulis Marzuki dalam suratnya.
Tujuan suap:
Menghentikan penyelidikan
Mengamankan posisi Camat
Menghapus jejak kasus
Bukti Awal Sudah Terkumpul!
Pelapor menyatakan telah mengamankan:
Dokumen RPD & APBG fiktif
Bukti digital komunikasi & transaksi
Informasi dari pejabat internal
Foto dokumen palsu yang disembunyikan di Bank Aceh KCP Kuta Binjei Julok
Desakan untuk KPK & Kejaksaan: Segera Bertindak!
Pelapor mendesak:
-
KPK & Kejaksaan Agung segera turun tangan
-
Pemeriksaan total terhadap pejabat DPMG, Camat, Kepala Bank Aceh, dan seluruh keuchik terlibat
-
Penyitaan dokumen dan rekening terkait
-
Perlindungan saksi yang telah berani bersuara
“Cukup Sudah Rakyat Dibohongi!”
Masyarakat Darul Falah mulai bersuara. Mereka menuntut:
“Kami butuh transparansi. Jangan lindungi koruptor!”
“Jalan rusak kami, rumah roboh kami, itu karena mereka ambil uangnya!”
Dilaporkan Oleh Mantan Keuchik Gampong Keudundong Abdussalam

Komentar
Posting Komentar