Langsung ke konten utama

Mengejutkan! Camat Darul Falah Padri,S.Pd Diduga Otak Korupsi Dana Desa Rp6,7 Miliar, Libatkan 11 Desa & Pejabat Tinggi

 


Aceh Timur — Dugaan kasus mega korupsi kembali mengguncang Aceh! Kali ini, sebanyak Rp6,7 miliar dana desa diduga raib dalam skema korupsi sistematis yang melibatkan 11 desa di Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur.

Laporan resmi ini datang dari Muhammad, Keuchik Gampong Cempeudak, yang mengungkap modus korupsi masif yang diduga dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2024. Praktik ini ditengarai melibatkan camat, kepala bank, hingga pejabat tinggi dinas pemerintahan.

“Ini bukan sekadar penyelewengan. Ini perampokan uang rakyat secara terorganisir dan dilindungi kekuasaan,” ujar Muhammad dalam laporannya.

Siapa Saja yang Terlibat?

Laporan menyebut 5 nama utama sebagai aktor kunci:

  1. Padri, S.Pd – Camat Darul Falah
    Diduga otak utama korupsi

  2. Suhaimi – Keuchik Tunong Ulee Gajah
    Koordinator tingkat desa & ketua forum keuchik

  3. Kepala Bank Aceh KCP Kuta Binjei Julok
    Diduga menyembunyikan dokumen dana desa (RPD)

  4. Bustami, S.Pd – Kasubbag DPMG Aceh Timur
    Diduga menyimpan arsip APBG palsu

  5. Adlinsyah, S.Sos., M.AP – Kepala DPMG Aceh Timur
    Diduga melegalkan APBG fiktif tanpa verifikasi faktual

Bagaimana Modusnya?

  • Dokumen APBG dan RPD desa dibuat fiktif dan disahkan tanpa pengecekan

  • Dana desa dicairkan melalui rekening tertentu, dikendalikan oleh orang dalam

  • Kegiatan pembangunan hanya fiktif di atas kertas, tidak pernah dilaksanakan

  • Dokumen asli disembunyikan di Bank Aceh, menghindari pemeriksaan

  • Pejabat diduga menerima suap dan gratifikasi untuk menutup penyimpangan

11 Desa Terjerat, Ribuan Warga Jadi Korban

Berikut desa yang disebut dalam laporan:

  • Keude Blang

  • Paya Kruep

  • Cempeudak

  • Keudondong

  • Seuneubok Panton

  • Tunong Paya Kruep

  • Tunong Bugeng

  • Buket Tufah

  • Tunong Ulee Gajah

  • Alue Siwah

  • Buket Teumpeun

Laporan menyebut, banyak kegiatan pembangunan hanya ada di atas kertas, sementara rakyat tidak pernah melihat realisasinya. Jalan rusak, rumah dhuafa terbengkalai, dan bantuan UMKM tak pernah sampai.

Bocoran Dugaan Suap Camat ke Jaksa!

Dalam laporan lanjutan oleh Marzuki, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) Darul Falah, muncul dugaan baru yang menggemparkan:
Camat Padri, S.Pd disebut menyuap aparat kejaksaan untuk mengamankan kasusnya!

“Ada aliran uang puluhan juta rupiah yang diberikan secara diam-diam ke oknum di Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan Kejati Aceh,” tulis Marzuki dalam suratnya.

Tujuan suap:
 Menghentikan penyelidikan
 Mengamankan posisi Camat
 Menghapus jejak kasus

Bukti Awal Sudah Terkumpul!

Pelapor menyatakan telah mengamankan:

 Dokumen RPD & APBG fiktif
 Bukti digital komunikasi & transaksi
 Informasi dari pejabat internal
 Foto dokumen palsu yang disembunyikan di Bank Aceh KCP Kuta Binjei Julok

Desakan untuk KPK & Kejaksaan: Segera Bertindak!

Pelapor mendesak:

  1. KPK & Kejaksaan Agung segera turun tangan

  2. Pemeriksaan total terhadap pejabat DPMG, Camat, Kepala Bank Aceh, dan seluruh keuchik terlibat

  3. Penyitaan dokumen dan rekening terkait

  4. Perlindungan saksi yang telah berani bersuara

“Cukup Sudah Rakyat Dibohongi!”

Masyarakat Darul Falah mulai bersuara. Mereka menuntut:

 “Kami butuh transparansi. Jangan lindungi koruptor!”
 “Jalan rusak kami, rumah roboh kami, itu karena mereka ambil uangnya!”

Dilaporkan Oleh Mantan Keuchik Gampong Keudundong Abdussalam 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menguncang Aceh Timur: Terungkap! Zainal Abu Bakar Gunakan Ijazah Palsu Paket B untuk Duduki Jabatan Tuha Peut, Camat Darul Falah Padri, S.Pd Diduga Terlibat

  Aceh Timur News — Sebuah skandal besar kembali mengguncang Kabupaten Aceh Timur. Zainal Abu Bakar, yang saat ini menjabat sebagai  Tuha Peut  Gampong Seuneubok Panton, diduga menggunakan  ijazah palsu Paket B  untuk menduduki jabatan publik. Lebih mencengangkan lagi, skandal ini juga menyeret  Camat Darul Falah Padri, S.Pd , dan sejumlah pihak lainnya yang diduga kuat turut memfasilitasi pemalsuan dokumen tersebut. Berdasarkan hasil investigasi sementara, ijazah Paket B yang digunakan oleh Zainal Abu Bakar  tidak sah dan tidak pernah melalui proses pendidikan formal  sebagaimana mestinya. Zainal  tidak pernah mengikuti pembelajaran, ujian, ataupun proses pendidikan lain dalam program Paket B . Semua data dalam ijazah tersebut disebut-sebut hanyalah formalitas belaka —  100% palsu . Tak hanya berhenti di situ, Zainal Abu Bakar bahkan telah menjabat  selama tiga periode berturut-turut  sebagai Ketua Tuha Peut Gampong Seuneub...

Berita Mengguncang Aceh Timur: Camat Darul Falah Diduga Terlibat Pemalsuan Ijazah Calon Keuchik, Melibatkan Kapolsek dan Kepala DPMG

Aceh Timur – 31 Juli 2025 Sebuah skandal besar mengguncang Gampong Seuneubok Panton, Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur. Camat Darul Falah, Padri, S.Pd , diduga kuat membuat ijazah palsu atas nama Junaidi IB , warga Dusun Setia Ramai, guna mencalonkan Junaidi sebagai Keuchik Seuneubok Panton dalam pemilihan mendatang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Camat Padri menyusun skenario manipulatif dengan menyampaikan kepada masyarakat bahwa Junaidi "kehilangan ijazah"-nya. Padahal, bukti mengarah bahwa ijazah itu fiktif dan tidak pernah dikeluarkan oleh lembaga pendidikan resmi . Lebih mengejutkan lagi, kasus ini menyeret nama Kapolsek Nurussalam, Iptu Deshery , yang disebut-sebut memberikan dukungan penuh terhadap pencalonan Junaidi. Tidak berhenti di situ, Kepala DPMG Aceh Timur, Adlinsyah , juga dilaporkan menerima suap untuk merahasiakan status palsu ijazah tersebut. Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Camat Padri ke bidang pemerintahan Mukim/Keu...

Oknum Polisi Bripka Oli Chandra Tersangka Membunuh Istrinya yang Sedang Hamil Saat Mobil Melaju Kencang

  Aceh Timur News , – Warga Aceh Timur dikejutkan dengan kasus yang menggemparkan. Seorang anggota kepolisian aktif, Bripka Oli Chandra, diduga terlibat dalam pembunuhan tragis terhadap istrinya yang sedang mengandung. Kejadian memilukan ini terjadi saat pasangan tersebut berada dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Cut Mutia, Lhokseumawe. Menurut kesaksian anak korban yang duduk di bangku belakang mobil, peristiwa tragis itu terjadi ketika sang ibu merasa mual dan hendak muntah melalui jendela mobil. Bripka Oli Chandra, yang saat itu sedang mengemudi dengan kecepatan tinggi, diduga mendorong istrinya dengan dengkul ke arah pintu hingga terjatuh keluar dari kendaraan yang sedang melaju. Korban terhempas keras ke aspal dan mengalami luka parah. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Janin dalam kandungannya juga dinyatakan meninggal. Pihak keluarga istri yang mendengar pengakuan dari sang anak langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setempat....