Langsung ke konten utama

Mengejutkan! Camat Darul Falah Padri,S.Pd Diduga Otak Korupsi Dana Desa Rp6,7 Miliar, Libatkan 11 Desa & Pejabat Tinggi

 


Aceh Timur — Dugaan kasus mega korupsi kembali mengguncang Aceh! Kali ini, sebanyak Rp6,7 miliar dana desa diduga raib dalam skema korupsi sistematis yang melibatkan 11 desa di Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur.

Laporan resmi ini datang dari Muhammad, Keuchik Gampong Cempeudak, yang mengungkap modus korupsi masif yang diduga dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2024. Praktik ini ditengarai melibatkan camat, kepala bank, hingga pejabat tinggi dinas pemerintahan.

“Ini bukan sekadar penyelewengan. Ini perampokan uang rakyat secara terorganisir dan dilindungi kekuasaan,” ujar Muhammad dalam laporannya.

Siapa Saja yang Terlibat?

Laporan menyebut 5 nama utama sebagai aktor kunci:

  1. Padri, S.Pd – Camat Darul Falah
    Diduga otak utama korupsi

  2. Suhaimi – Keuchik Tunong Ulee Gajah
    Koordinator tingkat desa & ketua forum keuchik

  3. Kepala Bank Aceh KCP Kuta Binjei Julok
    Diduga menyembunyikan dokumen dana desa (RPD)

  4. Bustami, S.Pd – Kasubbag DPMG Aceh Timur
    Diduga menyimpan arsip APBG palsu

  5. Adlinsyah, S.Sos., M.AP – Kepala DPMG Aceh Timur
    Diduga melegalkan APBG fiktif tanpa verifikasi faktual

Bagaimana Modusnya?

  • Dokumen APBG dan RPD desa dibuat fiktif dan disahkan tanpa pengecekan

  • Dana desa dicairkan melalui rekening tertentu, dikendalikan oleh orang dalam

  • Kegiatan pembangunan hanya fiktif di atas kertas, tidak pernah dilaksanakan

  • Dokumen asli disembunyikan di Bank Aceh, menghindari pemeriksaan

  • Pejabat diduga menerima suap dan gratifikasi untuk menutup penyimpangan

11 Desa Terjerat, Ribuan Warga Jadi Korban

Berikut desa yang disebut dalam laporan:

  • Keude Blang

  • Paya Kruep

  • Cempeudak

  • Keudondong

  • Seuneubok Panton

  • Tunong Paya Kruep

  • Tunong Bugeng

  • Buket Tufah

  • Tunong Ulee Gajah

  • Alue Siwah

  • Buket Teumpeun

Laporan menyebut, banyak kegiatan pembangunan hanya ada di atas kertas, sementara rakyat tidak pernah melihat realisasinya. Jalan rusak, rumah dhuafa terbengkalai, dan bantuan UMKM tak pernah sampai.

Bocoran Dugaan Suap Camat ke Jaksa!

Dalam laporan lanjutan oleh Marzuki, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) Darul Falah, muncul dugaan baru yang menggemparkan:
Camat Padri, S.Pd disebut menyuap aparat kejaksaan untuk mengamankan kasusnya!

“Ada aliran uang puluhan juta rupiah yang diberikan secara diam-diam ke oknum di Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan Kejati Aceh,” tulis Marzuki dalam suratnya.

Tujuan suap:
 Menghentikan penyelidikan
 Mengamankan posisi Camat
 Menghapus jejak kasus

Bukti Awal Sudah Terkumpul!

Pelapor menyatakan telah mengamankan:

 Dokumen RPD & APBG fiktif
 Bukti digital komunikasi & transaksi
 Informasi dari pejabat internal
 Foto dokumen palsu yang disembunyikan di Bank Aceh KCP Kuta Binjei Julok

Desakan untuk KPK & Kejaksaan: Segera Bertindak!

Pelapor mendesak:

  1. KPK & Kejaksaan Agung segera turun tangan

  2. Pemeriksaan total terhadap pejabat DPMG, Camat, Kepala Bank Aceh, dan seluruh keuchik terlibat

  3. Penyitaan dokumen dan rekening terkait

  4. Perlindungan saksi yang telah berani bersuara

“Cukup Sudah Rakyat Dibohongi!”

Masyarakat Darul Falah mulai bersuara. Mereka menuntut:

 “Kami butuh transparansi. Jangan lindungi koruptor!”
 “Jalan rusak kami, rumah roboh kami, itu karena mereka ambil uangnya!”

Dilaporkan Oleh Mantan Keuchik Gampong Keudundong Abdussalam 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skandal Korupsi Dana Desa Mengguncang Seuneubok Panton: Pj.Syarwani Diduga Dalang Penyelewengan Dana APBG Rp Miliaran, Dan Sogok Kapolres Aceh Timur Gunakan Uang APBG Seuneubok Panton.

Aceh Timur — Gampong Seuneubok Panton, Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur, kini menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2024 hingga 2025 yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Sejumlah warga mengungkapkan bahwa Pejabat (Pj.) Keuchik Seuneubok Panton, Syarwani , diduga kuat enggan mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa dalam dua tahun terakhir. Keterangan mencengangkan justru muncul dari pengakuan Syarwani sendiri kepada beberapa warga, yang menyebut bahwa sebagian uang desa digunakan untuk "menutup mulut" aparat hukum di Aceh Timur. "Sebagian uang itu sudah dipakai untuk menyogok pejabat tinggi, termasuk Kapolres, demi menyelamatkan Camat Padri dari kasus korupsi," ujar salah satu warga yang mengaku mendengar langsung pengakuan Pj. Syarwani, namun enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan. Jaringan Penggelapan Terstruktur: Nama-Nama Besar Disebut Penyel...

Dugaan Suap di Polres Aceh Timur: Idris Diduga Bayar Oknum Polres Aceh Timur Rp.60 Juta Agar Zulfikar Dijebloskan ke Penjara

  Aceh Timur, 13 Oktober 2025 – Kasus dugaan suap yang mengguncang institusi kepolisian kembali mencuat di Aceh Timur. Seorang pria bernama Idris diduga menyuap oknum di Polres Aceh Timur sebesar Rp60.000.000 agar seorang warga bernama Zulfikar dijebloskan ke penjara atas tuduhan pemukulan terhadap anaknya — meskipun bukti dan saksi dalam kasus tersebut dinilai lemah. Informasi mencuat setelah Idris dikabarkan mengaku kepada Mukim Muddin dari Ulee Gajah bahwa dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada pihak tertentu di Polres Aceh Timur agar Zulfikar diproses secara hukum, meskipun hasil visum anak Idris tidak menunjukkan adanya luka atau tanda kekerasan. Pengakuan Idris kepada Mukim Muddin kemudian diteruskan kepada seorang tokoh masyarakat bernama Irwandi. Irwandi lalu menyampaikan informasi ini kepada istri Zulfikar, Zainabon, yang kemudian mendesak agar kasus ini digugat dan dituntut balik karena suaminya ditahan tanpa bukti yang cukup. Menurut sumber yang tidak ingin...