Langsung ke konten utama

BERITA MENGGUNCANG: CAMAT DARUL FALAH PADRI,S.Pd DIDUGA KORUPSI RP6,7 MILIAR, LIBATKAN PEJABAT DAN KEPALA BANK ACEH JULOK

Aceh Timur | Kamis, 25 Juli 2025

Sebuah skandal besar kembali mengguncang Aceh Timur. Camat Darul Falah, Padri, S.Pd, diduga terlibat dalam praktik korupsi masif senilai Rp6,7 miliar yang berlangsung dari tahun 2016 hingga 2024. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di 11 desa dalam wilayah Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur.

Dugaan kuat menyebutkan bahwa Camat Padri bukan beraksi sendiri. Ia dibantu oleh Suhaimi, Keuchik Tunong Ulee Gajah yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Keuchik Kecamatan Darul Falah, serta kepala Bank Aceh KCP Kuta Binjei Julok, yang ikut berperan dalam menyembunyikan arsip Rencana Pembangunan Desa (RPD) guna mengaburkan jejak korupsi.

Skema korupsi ini kian rumit karena turut menyeret oknum pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur. Antara lain:

Bustami, S.Pd, Kasubbag DPMG Aceh Timur, yang diduga membantu menyembunyikan arsip APBG 11 desa.

Adlinsyah, S.Sos., M.AP, Kepala DPMG Aceh Timur, yang diduga mengesahkan APBG palsu dengan verifikasi formalitas berbasis input manual tanpa pengecekan faktual, demi kepentingan pribadi oknum.

Dana hasil korupsi ini diduga digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk menyuap para pihak agar memanipulasi dan menutupi pelanggaran administratif dan keuangan yang terjadi secara sistematis selama hampir satu dekade.

11 Desa yang Diduga Terlibat dalam Manipulasi APBG:

Keude Blang

Paya Kruep

Cempeudak

Keudondong

Seuneubok Panton

Tunong Paya Kruep

Tunong Bugeng

Buket Tufah

Tunong Ulee Gajah

[Nama desa lainnya tidak disebutkan secara lengkap dalam informasi awal]

Saksi-Saksi Kunci yang Siap Memberikan Keterangan:

Fitrianto (Keuchik Keude Blang)

Marzuki (Keuchik Paya Kruep)

Muhammad (Keuchik Cempeudak)

Abdussalam (Keuchik Keudundong)

Syarwani (Keuchik Seuneubok Panton)

M. Sardani (Keuchik Tunong Paya Kruep)

Ismuhadi (Keuchik Tunong Bugeng)

M. Nur (Keuchik Buket Tufah)

Suhaimi (Keuchik Tunong Ulee Gajah – juga terlibat langsung)

Bukti Kuat Telah Ditemukan:

Arsip RPD 11 desa yang tersimpan di Bank Aceh KCP Julok

Arsip manipulatif APBG 11 desa yang diamankan di kantor DPMG Aceh Timur

Proses Hukum:

Kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI mengingat skala kerugian negara yang sangat besar serta keterlibatan lintas lembaga dan institusi. Menurut sumber dari penyidik, kasus ini masuk dalam tindak pidana korupsi berat yang berpotensi dijerat dengan UU Tipikor dan pasal-pasal berlapis terkait manipulasi dokumen negara, penyalahgunaan jabatan, dan gratifikasi.

Redaksi akan terus memantau perkembangan penyidikan dan mengabarkan setiap perkembangan terbaru kepada publik.

Korupsi adalah kejahatan terhadap masa depan masyarakat. Tak boleh ada kompromi untuk tindakan ini, – pernyataan salah satu tokoh masyarakat Darul Falah.

Dilaporkan Oleh: Marzuki kasi PMG kantor camat Darul Falah kab.aceh timur Alamat :Dusun T.Afan Desa Cempeudak





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menguncang Aceh Timur: Terungkap! Zainal Abu Bakar Gunakan Ijazah Palsu Paket B untuk Duduki Jabatan Tuha Peut, Camat Darul Falah Padri, S.Pd Diduga Terlibat

  Aceh Timur News — Sebuah skandal besar kembali mengguncang Kabupaten Aceh Timur. Zainal Abu Bakar, yang saat ini menjabat sebagai  Tuha Peut  Gampong Seuneubok Panton, diduga menggunakan  ijazah palsu Paket B  untuk menduduki jabatan publik. Lebih mencengangkan lagi, skandal ini juga menyeret  Camat Darul Falah Padri, S.Pd , dan sejumlah pihak lainnya yang diduga kuat turut memfasilitasi pemalsuan dokumen tersebut. Berdasarkan hasil investigasi sementara, ijazah Paket B yang digunakan oleh Zainal Abu Bakar  tidak sah dan tidak pernah melalui proses pendidikan formal  sebagaimana mestinya. Zainal  tidak pernah mengikuti pembelajaran, ujian, ataupun proses pendidikan lain dalam program Paket B . Semua data dalam ijazah tersebut disebut-sebut hanyalah formalitas belaka —  100% palsu . Tak hanya berhenti di situ, Zainal Abu Bakar bahkan telah menjabat  selama tiga periode berturut-turut  sebagai Ketua Tuha Peut Gampong Seuneub...

Berita Mengguncang Aceh Timur: Camat Darul Falah Diduga Terlibat Pemalsuan Ijazah Calon Keuchik, Melibatkan Kapolsek dan Kepala DPMG

Aceh Timur – 31 Juli 2025 Sebuah skandal besar mengguncang Gampong Seuneubok Panton, Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur. Camat Darul Falah, Padri, S.Pd , diduga kuat membuat ijazah palsu atas nama Junaidi IB , warga Dusun Setia Ramai, guna mencalonkan Junaidi sebagai Keuchik Seuneubok Panton dalam pemilihan mendatang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Camat Padri menyusun skenario manipulatif dengan menyampaikan kepada masyarakat bahwa Junaidi "kehilangan ijazah"-nya. Padahal, bukti mengarah bahwa ijazah itu fiktif dan tidak pernah dikeluarkan oleh lembaga pendidikan resmi . Lebih mengejutkan lagi, kasus ini menyeret nama Kapolsek Nurussalam, Iptu Deshery , yang disebut-sebut memberikan dukungan penuh terhadap pencalonan Junaidi. Tidak berhenti di situ, Kepala DPMG Aceh Timur, Adlinsyah , juga dilaporkan menerima suap untuk merahasiakan status palsu ijazah tersebut. Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Camat Padri ke bidang pemerintahan Mukim/Keu...

Oknum Polisi Bripka Oli Chandra Tersangka Membunuh Istrinya yang Sedang Hamil Saat Mobil Melaju Kencang

  Aceh Timur News , – Warga Aceh Timur dikejutkan dengan kasus yang menggemparkan. Seorang anggota kepolisian aktif, Bripka Oli Chandra, diduga terlibat dalam pembunuhan tragis terhadap istrinya yang sedang mengandung. Kejadian memilukan ini terjadi saat pasangan tersebut berada dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Cut Mutia, Lhokseumawe. Menurut kesaksian anak korban yang duduk di bangku belakang mobil, peristiwa tragis itu terjadi ketika sang ibu merasa mual dan hendak muntah melalui jendela mobil. Bripka Oli Chandra, yang saat itu sedang mengemudi dengan kecepatan tinggi, diduga mendorong istrinya dengan dengkul ke arah pintu hingga terjatuh keluar dari kendaraan yang sedang melaju. Korban terhempas keras ke aspal dan mengalami luka parah. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Janin dalam kandungannya juga dinyatakan meninggal. Pihak keluarga istri yang mendengar pengakuan dari sang anak langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setempat....