Langsung ke konten utama

πŸ”΄ BERITA MENGGUNCANG ACEH TIMUR: CAMAT DAN KEUCHIK FORUM DARUL FALAH DIDUGA SUAP KAPOLRES ACEH TIMUR RP 245 JUTA UNTUK TUTUPI KASUS KORUPSI

Aceh Timur NewsSebuah skandal korupsi besar mengguncang Pemerintahan Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur. Camat Darul Falah, Padri, S.Pd, bersama Keuchik Forum Gampong Ulee GajahSuhaimi, diduga menyuap Kapolres Aceh Timur sebesar Rp 245.000.000 untuk menghentikan penyelidikan atas kasus korupsi yang mencuat di wilayah tersebut.

Informasi ini terungkap dari pernyataan yang disampaikan langsung oleh Camat Padri, S.Pd kepada Keuchik Tunong Gampong Paya Kruep, M. Sardani. Dalam percakapan tersebut, Padri mengakui bahwa ia bersama Keuchik Forum Suhaimi telah menyuap aparat kepolisian agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak dilanjutkan.

Tak hanya berhenti di situ, Padri juga diketahui memberikan suap kepada Kasubbag DPMG Aceh Timur, Bustami, dengan tujuan agar data-data penting terkait dugaan korupsi disembunyikan dari penyidik dan tidak sampai ke tangan penegak hukum.

Tersangka Kasus Korupsi

Kasus ini tersangka terkait dengan penyelewengan dana desa, pelatihan fiktif seperti pelatihan stunting, kader, dakwah, dan program pembangunan lainnya yang dananya bersumber dari APBK dan APBG dalam rentang waktu 2021–2024.

Modus yang dilakukan melibatkan manipulasi dokumen administrasi, laporan kegiatan palsu, dan pencairan dana untuk kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Ancaman Hukum

Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, antara lain:

Pasal 5 ayat (1) UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberian suap kepada pejabat negara:
Pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 250 juta.

Pasal 21 UU Tipikor tentang menghalang-halangi penyidikan:
Pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp 600 juta.

Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Tuntutan Masyarakat

Masyarakat Darul Falah dan tokoh-tokoh sipil Aceh Timur mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut agar kasus ini diambil alih oleh KPK atau Kejaksaan Tinggi Aceh, mengingat adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian dan pejabat daerah.

“Kami tak ingin hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini waktunya aparat pusat turun tangan,” tegas salah satu tokoh adat di Darul Falah.

Perkembangan kasus ini masih terus ditelusuri. Desakan agar pihak-pihak yang terlibat segera diperiksa semakin menguat, termasuk permintaan agar Kapolres Aceh Timur dicopot sementara untuk mempermudah proses penyidikan yang transparan.

Dilaporkan oleh Keuchik Tunong Paya Kruep M Sardani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menguncang Aceh Timur: Terungkap! Zainal Abu Bakar Gunakan Ijazah Palsu Paket B untuk Duduki Jabatan Tuha Peut, Camat Darul Falah Padri, S.Pd Diduga Terlibat

  Aceh Timur News — Sebuah skandal besar kembali mengguncang Kabupaten Aceh Timur. Zainal Abu Bakar, yang saat ini menjabat sebagai  Tuha Peut  Gampong Seuneubok Panton, diduga menggunakan  ijazah palsu Paket B  untuk menduduki jabatan publik. Lebih mencengangkan lagi, skandal ini juga menyeret  Camat Darul Falah Padri, S.Pd , dan sejumlah pihak lainnya yang diduga kuat turut memfasilitasi pemalsuan dokumen tersebut. Berdasarkan hasil investigasi sementara, ijazah Paket B yang digunakan oleh Zainal Abu Bakar  tidak sah dan tidak pernah melalui proses pendidikan formal  sebagaimana mestinya. Zainal  tidak pernah mengikuti pembelajaran, ujian, ataupun proses pendidikan lain dalam program Paket B . Semua data dalam ijazah tersebut disebut-sebut hanyalah formalitas belaka —  100% palsu . Tak hanya berhenti di situ, Zainal Abu Bakar bahkan telah menjabat  selama tiga periode berturut-turut  sebagai Ketua Tuha Peut Gampong Seuneub...

Berita Mengguncang Aceh Timur: Camat Darul Falah Diduga Terlibat Pemalsuan Ijazah Calon Keuchik, Melibatkan Kapolsek dan Kepala DPMG

Aceh Timur – 31 Juli 2025 Sebuah skandal besar mengguncang Gampong Seuneubok Panton, Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur. Camat Darul Falah, Padri, S.Pd , diduga kuat membuat ijazah palsu atas nama Junaidi IB , warga Dusun Setia Ramai, guna mencalonkan Junaidi sebagai Keuchik Seuneubok Panton dalam pemilihan mendatang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Camat Padri menyusun skenario manipulatif dengan menyampaikan kepada masyarakat bahwa Junaidi "kehilangan ijazah"-nya. Padahal, bukti mengarah bahwa ijazah itu fiktif dan tidak pernah dikeluarkan oleh lembaga pendidikan resmi . Lebih mengejutkan lagi, kasus ini menyeret nama Kapolsek Nurussalam, Iptu Deshery , yang disebut-sebut memberikan dukungan penuh terhadap pencalonan Junaidi. Tidak berhenti di situ, Kepala DPMG Aceh Timur, Adlinsyah , juga dilaporkan menerima suap untuk merahasiakan status palsu ijazah tersebut. Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Camat Padri ke bidang pemerintahan Mukim/Keu...

Oknum Polisi Bripka Oli Chandra Tersangka Membunuh Istrinya yang Sedang Hamil Saat Mobil Melaju Kencang

  Aceh Timur News , – Warga Aceh Timur dikejutkan dengan kasus yang menggemparkan. Seorang anggota kepolisian aktif, Bripka Oli Chandra, diduga terlibat dalam pembunuhan tragis terhadap istrinya yang sedang mengandung. Kejadian memilukan ini terjadi saat pasangan tersebut berada dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Cut Mutia, Lhokseumawe. Menurut kesaksian anak korban yang duduk di bangku belakang mobil, peristiwa tragis itu terjadi ketika sang ibu merasa mual dan hendak muntah melalui jendela mobil. Bripka Oli Chandra, yang saat itu sedang mengemudi dengan kecepatan tinggi, diduga mendorong istrinya dengan dengkul ke arah pintu hingga terjatuh keluar dari kendaraan yang sedang melaju. Korban terhempas keras ke aspal dan mengalami luka parah. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Janin dalam kandungannya juga dinyatakan meninggal. Pihak keluarga istri yang mendengar pengakuan dari sang anak langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setempat....