Langsung ke konten utama

Postingan

Mengejutkan! Camat Darul Falah Padri,S.Pd Diduga Otak Korupsi Dana Desa Rp6,7 Miliar, Libatkan 11 Desa & Pejabat Tinggi

  Aceh Timur — Dugaan kasus mega korupsi kembali mengguncang Aceh! Kali ini, sebanyak Rp6,7 miliar dana desa diduga raib dalam skema korupsi sistematis yang melibatkan 11 desa di Kecamatan Darul Falah , Kabupaten Aceh Timur. Laporan resmi ini datang dari Muhammad , Keuchik Gampong Cempeudak, yang mengungkap modus korupsi masif yang diduga dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2024 . Praktik ini ditengarai melibatkan camat, kepala bank, hingga pejabat tinggi dinas pemerintahan. “Ini bukan sekadar penyelewengan. Ini perampokan uang rakyat secara terorganisir dan dilindungi kekuasaan,” ujar Muhammad dalam laporannya. Siapa Saja yang Terlibat? Laporan menyebut 5 nama utama sebagai aktor kunci : Padri, S.Pd – Camat Darul Falah Diduga otak utama korupsi Suhaimi – Keuchik Tunong Ulee Gajah Koordinator tingkat desa & ketua forum keuchik Kepala Bank Aceh KCP Kuta Binjei Julok Diduga menyembunyikan dokumen dana desa (RPD) Bustami, S.Pd – Kasubbag DPMG Aceh Timur Diduga ...
Postingan terbaru

Dugaan Suap di Polres Aceh Timur: Idris Diduga Bayar Oknum Polres Aceh Timur Rp.60 Juta Agar Zulfikar Dijebloskan ke Penjara

  Aceh Timur, 13 Oktober 2025 – Kasus dugaan suap yang mengguncang institusi kepolisian kembali mencuat di Aceh Timur. Seorang pria bernama Idris diduga menyuap oknum di Polres Aceh Timur sebesar Rp60.000.000 agar seorang warga bernama Zulfikar dijebloskan ke penjara atas tuduhan pemukulan terhadap anaknya — meskipun bukti dan saksi dalam kasus tersebut dinilai lemah. Informasi mencuat setelah Idris dikabarkan mengaku kepada Mukim Muddin dari Ulee Gajah bahwa dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada pihak tertentu di Polres Aceh Timur agar Zulfikar diproses secara hukum, meskipun hasil visum anak Idris tidak menunjukkan adanya luka atau tanda kekerasan. Pengakuan Idris kepada Mukim Muddin kemudian diteruskan kepada seorang tokoh masyarakat bernama Irwandi. Irwandi lalu menyampaikan informasi ini kepada istri Zulfikar, Zainabon, yang kemudian mendesak agar kasus ini digugat dan dituntut balik karena suaminya ditahan tanpa bukti yang cukup. Menurut sumber yang tidak ingin...

Skandal Korupsi Dana Desa Mengguncang Seuneubok Panton: Pj.Syarwani Diduga Dalang Penyelewengan Dana APBG Rp Miliaran, Dan Sogok Kapolres Aceh Timur Gunakan Uang APBG Seuneubok Panton.

Aceh Timur — Gampong Seuneubok Panton, Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur, kini menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2024 hingga 2025 yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Sejumlah warga mengungkapkan bahwa Pejabat (Pj.) Keuchik Seuneubok Panton, Syarwani , diduga kuat enggan mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa dalam dua tahun terakhir. Keterangan mencengangkan justru muncul dari pengakuan Syarwani sendiri kepada beberapa warga, yang menyebut bahwa sebagian uang desa digunakan untuk "menutup mulut" aparat hukum di Aceh Timur. "Sebagian uang itu sudah dipakai untuk menyogok pejabat tinggi, termasuk Kapolres, demi menyelamatkan Camat Padri dari kasus korupsi," ujar salah satu warga yang mengaku mendengar langsung pengakuan Pj. Syarwani, namun enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan. Jaringan Penggelapan Terstruktur: Nama-Nama Besar Disebut Penyel...

Geger di Nurussalam, Oknum Polisi Bripka Syafruddin Diduga Tipu Atasan dan Lindungi Bandar Narkoba

  Aceh Timur – Masyarakat Kecamatan Nurussalam dan Julok digemparkan oleh kabar mengejutkan yang menyeret seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka Syafruddin . Oknum tersebut diduga telah melakukan serangkaian tindakan pelanggaran hukum, termasuk menipu atasan langsungnya , yakni Kapolsek Nurussalam Iptu Deshery , serta Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K . Menurut informasi yang beredar, Bripka Syafruddin disebut-sebut membawa pulang laporan palsu kepada Kapolsek nurussalam dan Kapolres aceh timur guna menutupi dugaan tindakannya yang menyimpang , mulai dari pemerasan terhadap masyarakat sipil hingga aparatur desa, seperti keuchik, kaur, sekdes, dan bendahara gampong. Tak hanya itu, Bripka Syafruddin juga diduga melindungi jaringan peredaran narkoba di wilayah Nurussalam dan Julok. Ia bahkan disebut meminta "fee" dari para pengedar sabu-sabu sebagai bentuk imbalan atas perlindungan yang diberikannya. “Masyarakat sangat resah. Dia Oknum Polisi (B...

Pemerasan Sistematis Diduga Dilakukan Oleh Antek Penjajah Masyarakat Sipil Oknum Polisi Bripka Syafruddin di Aceh Timur : Perlawanan Pedagang, Desa, dan Masyarakat Sipil Menguat

  Julok, Aceh Timur — Keterangan mengejutkan datang dari sejumlah pedagang kecil, perangkat desa, hingga warga biasa di kawasan Kecamatan Nurussalam dan Darul Falah. Mereka menuding seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka—nama yang beredar di masyarakat adalah  Oknum Polisi Bripka Syafruddin —terlibat mafia dalam praktek pemerasan dan intimidasi secara sistematis kepada warga yang ingin menjalankan usaha kecil mereka. Menurut pengakuan para pedagang dan saksi, Oknum Polisi Bripka Syafruddin—yang diduga merupakan anggota Polsek Bagok Kecamatan Nurussalam atau bekerja di lingkungan Bagok / Polsek Nurussalam—telah berkali-kali mengeklaim bahwa tindakannya ini atas “perintah dari Kapolsek Nurussalam, Iptu Deshery.” Modus Operandi dan Wilayah Sasaran Berikut beberapa pola yang dipaparkan beberapa korban dan saksi: Lokasi / Kelompok Sasaran Jenis Pemerasan / Tekanan Cara Pelaksanaan / Ancaman Pedagang bibit tanaman di depan Mesjid Al‑Kubra, Kuta Binjei, Julok Perminta...

Mengguncang Aceh Timur: Oknum Anggota Polres Diduga Memeras dan Mengancam Warga Seuneubok Panton Terkait Pencabutan Laporan

Aceh Timur –  Sebuah dugaan serius mencuat ke permukaan dan mengguncang institusi kepolisian di Kabupaten Aceh Timur. Seorang warga bernama  Idris , yang beralamat di Dusun Buket Mancang, Gampong Seuneubok Panton, Kecamatan Darul Falah, mengungkap adanya praktik pemerasan dan intimidasi berat yang dilakukan oleh  oknum anggota Polres Aceh Timur  terhadap dirinya. Kasus ini bermula dari laporan Idris terhadap seorang warga bernama  Zulfikar , suami dari  Zainabon , yang dituduh memukul anak Idris. Namun setelah proses berjalan,  tidak ditemukan bukti atau saksi kuat  yang menguatkan laporan tersebut. Pihak Idris akhirnya ingin mencabut laporan tersebut. Namun alih-alih dipermudah, Idris justru dihadapkan pada dugaan pemerasan dan tekanan yang mencengangkan dari  dua oknum anggota di Ruang Pidum (Pidana Umum) Polres Aceh Timur . Idris mengaku dipaksa untuk membayar  Rp 120 juta  jika tetap ingin mencabut laporannya terhadap Zulfikar...

BERITA TERPANAS | KORUPSI DANA DESA MENGGUNCANG ACEH TIMUR : Camat Darul Falah, Padri, S.Pd, Tersangka Pelaku Utama Korupsi Dana Desa 11 Desa

  Aceh Timur – Publik dikejutkan dengan terungkapnya skandal besar yang melibatkan Camat Darul Falah, Padri, S.Pd , yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa (APBG) di 11 Gampong wilayah Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang digunakan adalah memalsukan dokumen APBG dan membuat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) fiktif . Data keuangan 11 Desa dimanipulasi secara sistematis, sehingga pencairan dana tetap berjalan meski kegiatan tidak pernah dilaksanakan. Kerugian desa akibat praktik ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 4 miliar , yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan program sosial. Sejumlah sumber menyebutkan, Padri tidak bekerja sendirian. Dugaan keterlibatan beberapa kepala desa dan oknum aparatur kecamatan sedang didalami pihak penyidik. “Ini bukan hanya penyelewengan dana, tapi juga pemalsuan dokumen negara yang dilakukan secara terencana,” ...