Langsung ke konten utama

Terbongkar! Tersangka Korupsi APBG dan Manipulasi RAP di 11 Desa, Camat Darul Falah dan Kepala Bank Aceh Kuta Binjei Terlibat

 


Aceh Timur- Kasus dugaan korupsi yang mengguncang Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur, kini mencuat ke publik. Camat Darul Falah, Padri, S.Pd, diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) serta manipulasi Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) di 11 desa di wilayah tersebut. Ironisnya, aksi ini diduga dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Bank Aceh Kuta Binjei, yang berperan memuluskan pencairan dana-dana ilegal.


Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, praktik kotor ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Dugaan korupsi bermula dari manipulasi dokumen RAP yang sengaja dibuat tidak sesuai dengan kebutuhan riil desa. Setelah RAP dimanipulasi, dana APBG dicairkan dengan mudah melalui Bank Aceh Kuta Binjei, dengan dugaan keterlibatan langsung kepala bank dalam proses pencairan dan pencucian dana.

Setiap desa mendapatkan tekanan untuk menyetujui RAP yang telah diarahkan dari kecamatan. Anggaran banyak yang tidak sampai ke masyarakat, ungkap sumber tersebut.

Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan manfaat dari anggaran desa, meskipun secara administratif dana telah dikucurkan sepenuhnya. Audit internal dan investigasi lapangan menemukan adanya kejanggalan dalam realisasi proyek, termasuk mark-up harga dan proyek fiktif.

Lembaga antikorupsi di Aceh, serta Inspektorat Kabupaten, telah mulai menelusuri aliran dana dan memeriksa dokumen-dokumen resmi yang berkaitan. Pihak kepolisian juga dikabarkan telah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat langsung dalam praktik penyelewengan dana desa.

Jika terbukti bersalah, Padri, S.Pd selaku camat, dan kepala Bank Aceh Kuta Binjei terancam dijerat pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Masyarakat berharap penegak hukum bertindak tegas dan adil agar praktik serupa tidak terus menggerogoti pembangunan desa dan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

Di informasikan oleh : Marzuki kasi PMG Kantor Camat Darul Falah

By.Saiful Watan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menguncang Aceh Timur: Terungkap! Zainal Abu Bakar Gunakan Ijazah Palsu Paket B untuk Duduki Jabatan Tuha Peut, Camat Darul Falah Padri, S.Pd Diduga Terlibat

  Aceh Timur News — Sebuah skandal besar kembali mengguncang Kabupaten Aceh Timur. Zainal Abu Bakar, yang saat ini menjabat sebagai  Tuha Peut  Gampong Seuneubok Panton, diduga menggunakan  ijazah palsu Paket B  untuk menduduki jabatan publik. Lebih mencengangkan lagi, skandal ini juga menyeret  Camat Darul Falah Padri, S.Pd , dan sejumlah pihak lainnya yang diduga kuat turut memfasilitasi pemalsuan dokumen tersebut. Berdasarkan hasil investigasi sementara, ijazah Paket B yang digunakan oleh Zainal Abu Bakar  tidak sah dan tidak pernah melalui proses pendidikan formal  sebagaimana mestinya. Zainal  tidak pernah mengikuti pembelajaran, ujian, ataupun proses pendidikan lain dalam program Paket B . Semua data dalam ijazah tersebut disebut-sebut hanyalah formalitas belaka —  100% palsu . Tak hanya berhenti di situ, Zainal Abu Bakar bahkan telah menjabat  selama tiga periode berturut-turut  sebagai Ketua Tuha Peut Gampong Seuneub...

Berita Mengguncang Aceh Timur: Camat Darul Falah Diduga Terlibat Pemalsuan Ijazah Calon Keuchik, Melibatkan Kapolsek dan Kepala DPMG

Aceh Timur – 31 Juli 2025 Sebuah skandal besar mengguncang Gampong Seuneubok Panton, Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur. Camat Darul Falah, Padri, S.Pd , diduga kuat membuat ijazah palsu atas nama Junaidi IB , warga Dusun Setia Ramai, guna mencalonkan Junaidi sebagai Keuchik Seuneubok Panton dalam pemilihan mendatang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Camat Padri menyusun skenario manipulatif dengan menyampaikan kepada masyarakat bahwa Junaidi "kehilangan ijazah"-nya. Padahal, bukti mengarah bahwa ijazah itu fiktif dan tidak pernah dikeluarkan oleh lembaga pendidikan resmi . Lebih mengejutkan lagi, kasus ini menyeret nama Kapolsek Nurussalam, Iptu Deshery , yang disebut-sebut memberikan dukungan penuh terhadap pencalonan Junaidi. Tidak berhenti di situ, Kepala DPMG Aceh Timur, Adlinsyah , juga dilaporkan menerima suap untuk merahasiakan status palsu ijazah tersebut. Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Camat Padri ke bidang pemerintahan Mukim/Keu...

Oknum Polisi Bripka Oli Chandra Tersangka Membunuh Istrinya yang Sedang Hamil Saat Mobil Melaju Kencang

  Aceh Timur News , – Warga Aceh Timur dikejutkan dengan kasus yang menggemparkan. Seorang anggota kepolisian aktif, Bripka Oli Chandra, diduga terlibat dalam pembunuhan tragis terhadap istrinya yang sedang mengandung. Kejadian memilukan ini terjadi saat pasangan tersebut berada dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Cut Mutia, Lhokseumawe. Menurut kesaksian anak korban yang duduk di bangku belakang mobil, peristiwa tragis itu terjadi ketika sang ibu merasa mual dan hendak muntah melalui jendela mobil. Bripka Oli Chandra, yang saat itu sedang mengemudi dengan kecepatan tinggi, diduga mendorong istrinya dengan dengkul ke arah pintu hingga terjatuh keluar dari kendaraan yang sedang melaju. Korban terhempas keras ke aspal dan mengalami luka parah. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Janin dalam kandungannya juga dinyatakan meninggal. Pihak keluarga istri yang mendengar pengakuan dari sang anak langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setempat....