Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2025

Oknum Polisi Bripka Oli Chandra Tersangka Membunuh Istrinya yang Sedang Hamil Saat Mobil Melaju Kencang

  Aceh Timur News , – Warga Aceh Timur dikejutkan dengan kasus yang menggemparkan. Seorang anggota kepolisian aktif, Bripka Oli Chandra, diduga terlibat dalam pembunuhan tragis terhadap istrinya yang sedang mengandung. Kejadian memilukan ini terjadi saat pasangan tersebut berada dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Cut Mutia, Lhokseumawe. Menurut kesaksian anak korban yang duduk di bangku belakang mobil, peristiwa tragis itu terjadi ketika sang ibu merasa mual dan hendak muntah melalui jendela mobil. Bripka Oli Chandra, yang saat itu sedang mengemudi dengan kecepatan tinggi, diduga mendorong istrinya dengan dengkul ke arah pintu hingga terjatuh keluar dari kendaraan yang sedang melaju. Korban terhempas keras ke aspal dan mengalami luka parah. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Janin dalam kandungannya juga dinyatakan meninggal. Pihak keluarga istri yang mendengar pengakuan dari sang anak langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setempat....

SKANDAL KORUPSI MENGUNCANG DI DARUL FALAH: CAMAT, KEUCHIK, DAN KEPALA BANK ACEH DIBONGKAR – SUAP OKNUM POLISI, DANA Rp.961.245.320,00 JUTA DIKORUPSI!

SKANDAL KORUPSI MENGUNCANG DI DARUL FALAH: CAMAT, KEUCHIK, DAN KEPALA BANK ACEH DIBONGKAR – SUAP OKNUM POLISI, DANA Rp.961.245.320,00 JUTA DIKORUPSI! Aceh Timur News, – Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari wilayah pedalaman Aceh Timur. Kali ini, Kecamatan Darul Falah menjadi sorotan tajam setelah terbongkarnya dugaan kasus  korupsi massif senilai Rp 961.245.320  yang melibatkan Camat Darul Falah,  Padri, S.Pd , Keuchik Forum Darul Falah Desa Ulee Gajah,  Suhaimi , serta  Kepala Bank Aceh Kuta Binjei Julok . Korupsi ini terjadi secara sistematis dalam kurun waktu  tahun anggaran 2021 hingga 2024 , dengan modus penggelapan dana dari berbagai program pelatihan strategis yang bersumber dari dana desa dan APBK, seperti: Pelatihan Siskeudes Online Pelatihan Pencegahan Stunting Pelatihan Kader Desa Kegiatan Dakwah Serta pelatihan lainnya yang bersifat formalitas Arsip RPD sebagai bukti ada di Bank Aceh Kuta binjei KCP.julok Aceh Timur Investigasi se...

Skandal Korupsi Rp 360 Juta Gegerkan Aceh Timur, Camat Darul Falah Diduga Rampok Dana Stunting dan Dakwah, Beli Mobil & Kebun Sawit dan Kepala Bank Aceh Julok Kuta Binjei Terlibat

  Aceh Timur News  — Masyarakat Kecamatan Darul Falah dibuat gempar dengan terbongkarnya dugaan korupsi yang melibatkan Camat Darul Falah, Padri, S.Pd , dalam pengelolaan dana pelatihan stunting dan dakwah sebesar Rp 360.000.000 . Dana tersebut diduga dicairkan secara formalitas lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) dari 11 desa , namun tidak pernah direalisasikan di lapangan. 📑 11 Desa Jadi Korban Pemalsuan APBG Dana fiktif ini disalurkan melalui APBG yang diduga dipalsukan untuk 11 desa berikut: Tunong Bugeng Keude Blang Paya Kruep Alue Siwah Tunong Paya Kruep Buket Teumpeun Keudundong Buket Tufah Seuneubok Panton Cempeudak Tunong Ulee Gajah Para keuchik disebut dipaksa menandatangani dokumen palsu, sementara beberapa di antaranya bahkan tidak menyadari dana dicairkan atas nama desa mereka. 🏦 RPD dan  RAP Desa Disimpan di Bank Aceh: Ada Permainan Kepala Bank Aceh Julok Kuta Binjei Yang mengejutkan, seluruh arsip RPD dan RAP Desa dari 2...

Gempar! Dua Oknum Polisi Anggota Polres Aceh Timur Diduga Terbitkan Surat Panggilan Ilegal, Terancam Jerat Pidana Berat

Aceh Timur — Masyarakat Aceh Timur dikejutkan dengan skandal hukum yang melibatkan dua anggota Polres setempat. Ibda Rahadyan Tino Fahbi F.S., Tr.K dan Bripka Andri Irawan diduga kuat menyalahgunakan jabatannya dengan menerbitkan surat panggilan Pro Justitia secara ilegal , tanpa sepengetahuan ataupun persetujuan dari atasan langsung mereka. Kasus ini memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan media lokal maupun nasional setelah sejumlah warga melaporkan tindakan keduanya sebagai bentuk intimidasi hukum dan pemalsuan kewenangan. Surat Palsu Berbungkus Hukum? Surat panggilan yang dikeluarkan oleh dua oknum tersebut mencantumkan kop institusi kepolisian, namun: Tidak memiliki tanda tangan pejabat berwenang , Tidak dibubuhi cap resmi institusi , Tidak ada dasar hukum yang jelas , Tidak berdasarkan laporan polisi yang sah, Bahkan tidak diketahui atasan langsung mereka di Polres Aceh Timur. “Ini tindakan sewenang-wenang. Saya tidak pernah tahu ada surat itu keluar, dan tidak ...

Oknum Polisi Brigpol Febri Difa Mahdani S.H di Aceh Timur Diduga Terima Suap Rp50 Juta dari Camat Padri,S.Pd Tersangka Korupsi.

Jurnalis Police - Aceh Timur News    — Dunia penegakan hukum kembali tercoreng oleh ulah oknum aparat. Seorang anggota Polres Aceh Timur,  Brigpol Febri Difa Mahdani, S.H. , diduga menerima  suap tunai sebesar Rp50.000.000  dari  Camat Darul Falah, Padri, S.Pd , dan  Pj. Keuchik Gampong Seuneubok Panton, Syarwani . Suap tersebut diberikan sebagai upaya untuk  meringankan proses hukum atas dugaan korupsi miliaran rupiah  yang melibatkan Camat Padri di wilayah  Kecamatan Darul Falah, Gampong Ulee Gajah, Kabupaten Aceh Timur . Berdasarkan informasi dari sumber internal penegak hukum, uang tersebut diberikan kepada Brigpol Febri dengan tujuan untuk "mengatur" jalannya penyelidikan kasus korupsi yang menyeret nama Camat Padri. Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Camat Padri mencakup penyelewengan dana pembangunan dan bantuan keuangan desa senilai miliaran rupiah, yang seharusnya diperuntukkan bagi infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. ...

Terbongkar! Tersangka Korupsi APBG dan Manipulasi RAP di 11 Desa, Camat Darul Falah dan Kepala Bank Aceh Kuta Binjei Terlibat

  Aceh Timur - Kasus dugaan korupsi yang mengguncang Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur, kini mencuat ke publik. Camat Darul Falah, Padri, S.Pd, diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) serta manipulasi Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) di 11 desa di wilayah tersebut. Ironisnya, aksi ini diduga dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Bank Aceh Kuta Binjei, yang berperan memuluskan pencairan dana-dana ilegal. Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, praktik kotor ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Dugaan korupsi bermula dari manipulasi dokumen RAP yang sengaja dibuat tidak sesuai dengan kebutuhan riil desa. Setelah RAP dimanipulasi, dana APBG dicairkan dengan mudah melalui Bank Aceh Kuta Binjei, dengan dugaan keterlibatan langsung kepala bank dalam proses pencairan dan pencucian dana. Setiap desa mendapatkan tekanan untuk menyetujui RAP yang telah diarahkan dari kecamatan. Anggaran banyak...

Oknum Polisi Bripka Oli Chandra Diduga Terlibat Mafia Narkoba dan Kayu Ilegal di Aceh Timur

Aceh Timur – Seorang oknum anggota polisi yang menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, bernama Bripka Oli Chandra, diduga menjadi dalang di balik jaringan mafia narkoba dan kayu ilegal yang meresahkan masyarakat di lima kecamatan wilayah Aceh Timur. Bripka Oli Chandra diduga kuat menjadi penampung utama peredaran narkoba jenis sabu-sabu di beberapa kecamatan, salah satunya di Gampong Ulee Ateung, Kecamatan Julok. Selain narkoba, ia juga dituding terlibat dalam praktik penyelundupan kayu ilegal dari hutan di Gampong Peunaron, Kecamatan Peureulak. Puluhan batang kayu hasil pembalakan liar disebut telah diamankan dari lokasi tersebut. Tidak hanya itu, menurut laporan warga, Bripka Oli juga kerap melakukan pemerasan terhadap petani dan pedagang kecil dengan ancaman menggunakan senjata api. Harta kekayaan mencurigakan berupa mobil mewah, tanah sawah, rumah, toko, hingga sebuah kafe megah di kawasan Aceh Timur, diduga dibangun dari hasil kegiatan ilegal ...

Oknum Polisi di Aceh Timur Pemerasan Dana BLT dari 42 Desa Rugikan Warga Hingga Rp42 Juta, Ancam Keuchik Jika Tak Diberi “Jatah”

Aceh Timur – 6 Juni 2025 Seorang oknum anggota kepolisian berinisial  Bripka Munzir , yang menjabat sebagai  Kanit Reskrim Polsek Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur , diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap kepala desa (Keuchik) di wilayah  Kecamatan Darul Falah dan Nurussalam . Menurut laporan yang beredar, Bripka Munzir meminta uang sebesar  Rp1.000.000 setiap kali penyaluran ulang BLT (Bantuan Langsung Tunai)  dari masing-masing desa. Jika diakumulasi, total pemerasan yang dilakukan terhadap  42 desa  mencapai  Rp42.000.000 . Salah satu desa yang menjadi korban pemerasan ini adalah  Gampong Keude Blang , Kecamatan Darul Falah. Kepala desa (Keuchik) Fitrianto mengaku mendapat tekanan langsung dari Bripka Munzir. Jika tidak memberikan uang "jatah" BLT tersebut, ia diancam akan  "diperkeruh" situasi desanya  dan bahkan akan  diproses secara hukum pidana  dengan tuduhan yang direkayasa. Tindakan intimidatif ini sang...

Bripka Syafruddin Anggota Polsek Nurussalam Pencabulan Anak di bawah umur masih berstatus siswi SMA

 Jurnalis Police-Aceh Timur News Pencabulan Seorang anggota polisi berpangkat Bripka Syafruddin Anggotra Polsek Kec, Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur pada hari sabtu tanggal 19 April 2025 . Melansir dari Antara, pelaku berinisial B ripka Syafruddin dilaporkan oleh orang tua korban karena diduga mengajak korban Putri yang masih duduk di bangku kelas dua SM A Negeri 1 Nurussalam untuk datang ke kamarnya pada saat jam sekolah. Korban anak di bawah umur masih berstatus siswi SMA yang merupakan anak dari seorang ibu yang masih teman kecil tersangka. Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut berawal dari laporan dari bapak korban pada tanggal 25 April 2025. Di informasikan oleh: Sekdes Keude Bagok Dua

Mafia Terkeren Aceh Timur ,Kecamatan Darul Falah Tahun 2025

Jurnalis Police - Aceh Timur News Camat Darul Falah Padri,S.Pd Korupsi dan Pungli APBG Beserta Menggelapkan Uang Bantuan Kantor Camat Kecamatan Darul Falah Kabupaten Aceh Timur, Setiap tahun camat Darul Padri,S.Pd bersama Kapolsek Nurussalam Iptu Novian Fitra Menggelapkan Uang dari sumber ADG Gampong Rp.150.000.000,00 Kapolsek Nurussalam Novian Fitra dan Camat Darul Falah Padri,S.Pd Pemerasan para kades dan Pungli APBG 42 Desa di dua Kecamatan Nurussalam dan Kecamatan Darul Falah Kabupaten Aceh Timur, Kapolsek Nuruussalam Novian Fitra dan Camat Darul Falah Padri,S.Pd memeras Para Kades Kecamatan Nurussalam dan Kecamatan Darul Falah  Setiap penarikan Uang APBG di setiap Desa meminta kepada Kades Rp.2,000,000 per 10 x penarikan dalam satu tahun 42 Desa uang itu yang diminta diluar RAP Gampong Jumlah semuanya 42 Desa dalam satu tahun Rp.840,000,000,00 di Makan Oleh Kapolsek Nurussalam Novian Fitra dan di Bilang dia Adalah sebelum menjadi Kapolsek pernah menjadi Intel dia Bilang seoran...